Detail Berita

Balikpapan, Humpro - Peraturan jam wajib belajar akan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (PERWALI) yang akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2014, hal tersebut diungkapkan oleh Wali Kota Balikpapan H.M Rizal Effendi dihadapan ratusan peserta pada pembukaan Jambore Cabang Kota Balikpapan yang diselenggarakan di SMKN 5 Kelurahan Lamaru, Kamis (19/12).
Nantinya PERWALI tersebut akan disinergikan dengan program ‘Magrib Mengaji’ yang sekitar dua bulan lalu telah dilaunching atas prakarsa Kementrian Agama Kota Balikpapan beserta Pemerintah Kota Balikpapan.
Wali Kota berharap dengan disinergikannya dua program tesebut, anak-anak Balikpapan dapat menggunakan jam belajar dengan baik selain itu dapat dimanfaatkan pula didalamnya untuk kegiatan belajar Al Qur’an bagi umat muslim.
“ Tujuan gerakan ini agar menjadikan anak-anak kita sebagai pribadi yang memiliki budi pekerti yang luhur, berkarakter dan mempunyai pemahaman agama yang baik “ jelasnya.
Untuk itu Wali Kota meminta semua pihak mendukung program tersebut sebagai upaya untuk mengurangi sisi negatif yang marak terjadi saat ini seperti kenakalan remaja, pergaulan bebas serta penyalahgunaan narkoba.
“ Dukungan semua pihak sangat diperlukan, baik para orang tua maupun siswa siswi itu sendiri “ jelasnya. (HMS/hjp)
Berita Terpopuler

HUT KOTA 117
Ditulis oleh: -22 Januari 2014 - 4626 Lihat

24 Desember, Hasil TKD CPNS 2013 Dapat Dilihat di...
Ditulis oleh: -20 Desember 2013 - 4142 Lihat

Seleksi CPNS Balikpapan Dijamin Bersih
Ditulis oleh: -6 Oktober 2014 - 4118 Lihat

Balikpapan Bangga Kirimkan Atlet Asli Daerah
Ditulis oleh: -7 November 2014 - 3267 Lihat

Keterangan Pelaksanaan Kegiatan dan Pengalihan Aru...
Ditulis oleh: -4 November 2014 - 3161 Lihat

Balikpapan Juara Asean
Ditulis oleh: -5 November 2014 - 3026 Lihat