Detail Berita

Dalam rangka menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Bidang Penagihan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Balikpapan pada bulan Maret 2015 menyebar 24 undangan pertemuan dengan beberapa wajib pajak reklame. Dalam pertemuan ini diharapkan wajib pajak untuk membawa bukti setoran pajak tahun 2012 dan 2013 untuk melakukan konfirmasi terhadap setoran pajak reklame tahun tersebut. Pemanggilan ini bertempat di ruang rapat lantai 2 Kantor Gabungan Dinas Dispenda Kota Balikpapan.
Selain itu di bulan Maret 2015 ini ada beberapa wajib pajak yang mengajukan pengurangan atas Bea Perolehan Atas Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB). Untuk memenuhi salah satu persyaratan atas keberatan tersebut, Bidang Penagihan juga menurunkan tim kelapangan untuk melakukan verifikasi terhadap kepemilikan objek Pajak Bumi dan dan Bangunan pada tanggal 19 Maret 2015 atas nama (AW) dan 23 Maret 2015 atas nama saudara (JM). Hasil pelaksanaan verifikasi dalam bentuk Berita Acara segera dilaporkan kepada Bidang Penagihan dan Pelayanan Keberatan Dispenda Kota Balikpapan untuk dijadikan bahan tindak lanjut.
Berita Terpopuler

HUT KOTA 117
Ditulis oleh: -22 Januari 2014 - 4627 Lihat

24 Desember, Hasil TKD CPNS 2013 Dapat Dilihat di...
Ditulis oleh: -20 Desember 2013 - 4143 Lihat

Seleksi CPNS Balikpapan Dijamin Bersih
Ditulis oleh: -6 Oktober 2014 - 4119 Lihat

Balikpapan Bangga Kirimkan Atlet Asli Daerah
Ditulis oleh: -7 November 2014 - 3268 Lihat

Keterangan Pelaksanaan Kegiatan dan Pengalihan Aru...
Ditulis oleh: -4 November 2014 - 3162 Lihat

Balikpapan Juara Asean
Ditulis oleh: -5 November 2014 - 3027 Lihat