Detail Berita

Dinas Pendapatan Daerah Kota Balikpapan telah mengadakan sosialisasi sistem “e-Tax” atau pembayaran pajak secara elektronik kepada para pengusaha di Balikpapan yang terdiri dari Pengusaha Hotel, Restoran, Hiburan dan Parkir pada hari Kamis, 04 Juni 2015.
Sosialisasi pembayaran pajak secara elektronik kepada para pengusaha di Balikpapan ini digelar di Ruang Rapat Dinas Pendapatan Daerah Kota Balikpapan Lt.2 Gedung Gabungan Dinas.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Balikpapan Bapak Muhammad Noor di damping oleh Sekretaris Bapak Ahdiansyah dengan narasumber dari Bank BRI sebagai tindak lanjut dari MOU dengan BRI.
Maksud kegiatan Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pengusa dalam hal pengalihan pelaporan dan pembayaran pajak dari manual ke elektronik.
Sistem tersebut dirancang guna mewujudkan efisiensi dan efektivitas pelayanan perpajakan daerah di Kota Balikpapan.
Hal ini juga merupakan komitmen pemerintan Kota Balikpapan dalam meningkatkan kemudahan pelayanan kepada Wajib Pajak dalam hal pembayaran Pajak Hotel, Restoran, Hiburan dan Parkir untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta sebagai upaya transparansi terhadap pengelolaan pajak Kota Balikpapan.
Berita Terpopuler

HUT KOTA 117
Ditulis oleh: -22 Januari 2014 - 4627 Lihat

24 Desember, Hasil TKD CPNS 2013 Dapat Dilihat di...
Ditulis oleh: -20 Desember 2013 - 4143 Lihat

Seleksi CPNS Balikpapan Dijamin Bersih
Ditulis oleh: -6 Oktober 2014 - 4119 Lihat

Balikpapan Bangga Kirimkan Atlet Asli Daerah
Ditulis oleh: -7 November 2014 - 3268 Lihat

Keterangan Pelaksanaan Kegiatan dan Pengalihan Aru...
Ditulis oleh: -4 November 2014 - 3162 Lihat

Balikpapan Juara Asean
Ditulis oleh: -5 November 2014 - 3027 Lihat