Detail Berita

Balikpapan, Humaspro – Menandai peresmian Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) di Lembaga Pemasyarakatan Balikpapan, Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi beserta sejumlah anggota Muspida, Rabu (5/8) melepas terali besi yang selama ini identik dengan kurungan bagi narapidana.
LPKA dan LPAS yang diresmikan tersebut merupakan tempat pembinaan bagi anak-anak yang berkonflik dengan hukum. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Balikpapan, Edy Hardoyo, mengungkapkan saat ini perlakuan terhadap anak-anak yang berkonflik dengan hukum telah diubah.
“Sebutan penjara khusus anak yang kemudian diubah menjadi Lembaga Pemasyarakatan Anak sekarang ini diubah menjadi Lembaga Pembinaan Khusus Anak,” ujar Edy Hardoyo. Perubahan sebutan ini juga disertai dengan perubahan perlakuan terhadap anak-anak berkonflik dengan hukum yang ada di dalamnya.
“Sesuai dengan yang diamanatkan dalam UU nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, saat ini pembinaan terhadap anak-anak tersebut mengedepankan perlakuan yang ramah anak dan berbasis budi pekerti. Selama di dalam lembaga pembinaan ini anak-anak tidak boleh kehilangan hak-hak anak dan terasing dari keluarga, masyarakat, dan lingkungannya,” lanjutnya.
Di LPKA Balikpapan yang saat ini menampung 30 orang anak berkonflik dengan hukum, 16 anak diantaranya merupakan titipan dari Samarinda, anak-anak mendapat pendidikan, latihan ketrampilan, dan pembinaan sesuai dengan kebutuhan mereka, seperti pendidikan paket A sampai C, Pramuka, seni musik, komputer, dan olahraga.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur yang hadir pula dalam acara ini menyampaikan bahwa apa yang dilakukan oleh oleh Lapas Balikpapan yang membentuk Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) sejalan dengan isi Piagam Arcamanik yang berisi 10 prinsip pembinaan anak yang berhadapan dengan hukum.
Sementara itu Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dalam pidatonya menyampaikan apresiasinya terhadap lingkungan LPKA Balikpapan yang bersis dan tertata rapi.
“Dari pintu masuk tadi saya lihat lingkungan disini bersih dan tanaman tertata rapi. Saya berharap kebersihan dan kerapian ini dapat terus dijaga agar lingkungan ini nyaman. Anak-anak yang sedang menjalani pembinaan disini pun dapat merasa seperti dirumah,” ujar Rizal.
Acara peresmian Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) Balikpapan ditandai dengan penandatangan prasasti dan pelepasan selubung papan nama oleh Wali Kota beserta unsur Muspida dan dan Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Balikpapan, Hj. Arita Rizal Effendi. (hms/nov, foto: rfk, yud)
Berita Terpopuler

HUT KOTA 117
Ditulis oleh: -22 Januari 2014 - 4627 Lihat

24 Desember, Hasil TKD CPNS 2013 Dapat Dilihat di...
Ditulis oleh: -20 Desember 2013 - 4143 Lihat

Seleksi CPNS Balikpapan Dijamin Bersih
Ditulis oleh: -6 Oktober 2014 - 4119 Lihat

Balikpapan Bangga Kirimkan Atlet Asli Daerah
Ditulis oleh: -7 November 2014 - 3268 Lihat

Keterangan Pelaksanaan Kegiatan dan Pengalihan Aru...
Ditulis oleh: -4 November 2014 - 3162 Lihat

Balikpapan Juara Asean
Ditulis oleh: -5 November 2014 - 3027 Lihat