Detail Berita

Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di wilayah Indonesia telah merambah ke kota-kota besar bahkan sampai ke desa-desa dan Kelurahan. Melihat kondisi seperti ini maka BNN Kota Balikpapan telah melakukan langkah-langkah untuk mencegah sekaligus memberaantas upaya-upaya penyalahgunaan narkoba dengan meminta kepada setiap Kelurahan di Kota Balikpapan membentuk Satuan Tugas ( Satgas ) Anti Narkoba untuk menciptakan Kelurahan " Bersinar ' ( bersih narkotika ).
Hal ini dilakukan atas dasar Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No. 21 tahun 2013 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika serta Instruksi Walikota Balikpapan Nomor : 1 Tahun 2013 tentang Program Pencegahan, Pemberantasan dan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba ( P4GN ).
Untuk itu Kelurahan Gunungsamarinda telah membentuk Satgas P4GN yang anggotanya terdiri dari para Ketua RT dan Staf Kelurahan. Dalam waktu dekat Satgas akan mengadakan pertemuan untuk membahas tindakan apa yang akan dilakukan untuk program P4GN tersebut.
Berita Terpopuler

HUT KOTA 117
Ditulis oleh: -22 Januari 2014 - 4627 Lihat

24 Desember, Hasil TKD CPNS 2013 Dapat Dilihat di...
Ditulis oleh: -20 Desember 2013 - 4143 Lihat

Seleksi CPNS Balikpapan Dijamin Bersih
Ditulis oleh: -6 Oktober 2014 - 4119 Lihat

Balikpapan Bangga Kirimkan Atlet Asli Daerah
Ditulis oleh: -7 November 2014 - 3268 Lihat

Keterangan Pelaksanaan Kegiatan dan Pengalihan Aru...
Ditulis oleh: -4 November 2014 - 3162 Lihat

Balikpapan Juara Asean
Ditulis oleh: -5 November 2014 - 3027 Lihat