Detail Berita

Kelurahan Gunungsamarinda akan memberikan surat teguran terhadap pelaku yang melakukan pengupasan lahan tanpa izin di wilayahnya. Hal ini dilakukan karena berdasarkan hasil sidak Lurah beserta jajarannya baru-baru ini, ada beberapa titik lokasi pengupasan lahan yang ternyata belum memiliki izin secara tertulis dari instansi teknis. Hal ini sudah dilaporkan kepada pihak Badan Lingkungan Hidup (BLH ) dan juga kepada pihak Kecamatan. Bahkan kepada yang bersangkutan juga sudah dipanggil oleh pihak Kecamatan, namun berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, ternyata masih ada yang melakukan kegiatan. Kepada pelaku pengupasan Pak Lurah meminta agar yang bersangkutan menghentikan kegiatan, dan agar segera menyelesaikan perizinannya. Jika masih melakukan akan dilaporkan kepada pihak Satpol.PP untuk melakukan tindakan sesuai Peraturan yang berlaku.
Berita Terpopuler

HUT KOTA 117
Ditulis oleh: -22 Januari 2014 - 4628 Lihat

24 Desember, Hasil TKD CPNS 2013 Dapat Dilihat di...
Ditulis oleh: -20 Desember 2013 - 4144 Lihat

Seleksi CPNS Balikpapan Dijamin Bersih
Ditulis oleh: -6 Oktober 2014 - 4120 Lihat

Balikpapan Bangga Kirimkan Atlet Asli Daerah
Ditulis oleh: -7 November 2014 - 3269 Lihat

Keterangan Pelaksanaan Kegiatan dan Pengalihan Aru...
Ditulis oleh: -4 November 2014 - 3163 Lihat

Balikpapan Juara Asean
Ditulis oleh: -5 November 2014 - 3028 Lihat