Detail Berita

Sesuai dengan arahan Disdukcapil Kota Balikpapan dalam acara Rapat koordinasi Kepala Seksi Pemerintahan pada hari Selasa (15/9) disampaikan bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan pemutakhiran/validasi data dan dokumentasi kependudukan Kota Balikpapan tahun 2015, perlu dilakukan pemutakhiran data penduduk oleh Tim yang dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan Nomor : 188.46/021/Data/2015. Tim yang terdiri dari Ka.Bid.Pengolahan data dan Dokumentasi Disdukcapil selaku koordinator, para Ka.Sie Pemerintahan Kelurahan dan para Ketua RT se-Balikpapan sebagai petugas pemutakhiran data.
Hal ini dilakukan untuk melakukan klarifikasi terhadap data warga yang tercatat meninggal, pindah tanpa lapor atau pindah ke luar daerah.
Berita Terpopuler

HUT KOTA 117
Ditulis oleh: -22 Januari 2014 - 4628 Lihat

24 Desember, Hasil TKD CPNS 2013 Dapat Dilihat di...
Ditulis oleh: -20 Desember 2013 - 4144 Lihat

Seleksi CPNS Balikpapan Dijamin Bersih
Ditulis oleh: -6 Oktober 2014 - 4120 Lihat

Balikpapan Bangga Kirimkan Atlet Asli Daerah
Ditulis oleh: -7 November 2014 - 3269 Lihat

Keterangan Pelaksanaan Kegiatan dan Pengalihan Aru...
Ditulis oleh: -4 November 2014 - 3163 Lihat

Balikpapan Juara Asean
Ditulis oleh: -5 November 2014 - 3028 Lihat