Detail Berita
Ditulis oleh:
-
| Dipublikasikan pada
17 September 2015
| 2 Lihat

Para Ketua-ketua RT se-Kelurahan Gunungsamarinda diminta untuk segera melakukan penjaringan warganya untuk menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Dalam ketentuan yang baru disebutkan bahwa anggota KPPS yang telah dua kali berturut-turut menjadi anggota KPPS tidak diperbolehkan lagi menjadi anggota KPPS, sehingga para Ketua diharapkan untuk segera melakukan penjaringan warganya untuk menjadi KPPS. Daftar anggota masyarakat yang sudah terjaring menjadi anggota KPPS agar segera diserahkan ke petugas PPS Kelurahan Gunungsamarinda dengan Bapak Sulham Suleiman atau Syaiful anwar.
Berita Terpopuler

HUT KOTA 117
Ditulis oleh: -22 Januari 2014 - 4628 Lihat

24 Desember, Hasil TKD CPNS 2013 Dapat Dilihat di...
Ditulis oleh: -20 Desember 2013 - 4144 Lihat

Seleksi CPNS Balikpapan Dijamin Bersih
Ditulis oleh: -6 Oktober 2014 - 4120 Lihat

Balikpapan Bangga Kirimkan Atlet Asli Daerah
Ditulis oleh: -7 November 2014 - 3269 Lihat

Keterangan Pelaksanaan Kegiatan dan Pengalihan Aru...
Ditulis oleh: -4 November 2014 - 3163 Lihat

Balikpapan Juara Asean
Ditulis oleh: -5 November 2014 - 3028 Lihat