Detail Berita

Ketua Komisi II Balikpapan Abdul Yazid mengatakan, setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) pasar, banyak hal yang harus dibenahi. Seperti membuat drainase di sisi kiri bangunan pasar. Namun, ia mengatakan, dana yang dimiliki Pemkot Balikpapan saat ini terbatas. Pihaknya bakal mengajukan proposal bantuan ke pemerintah pusat.
“Biayanya Rp 27 miliar. Kalau gol, kita dapat bantuan Rp 6 hingga 7 miliar,” ujarnya.
Selain itu, ia melihat banyaknya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan pasar hingga jam tujuh ke atas. Bahkan, ada oknum yang menyewakan tempat berjualan. “Setidaknya, kami butuh peran Satpol PP untuk menertibkan. Ini membuat jalan makin sempit,” ujarnya.
Pedagang di dalam pasar juga mendapat dampak negatif. Jualan mereka tentu kurang laris karena pengunjung hanya membeli barang dari pedagang di jalan.
“Satpol harus memonitor secara rutin. Kalau perlu tambah personelnya. Sewa pihak ketiga seperti aparat. Saya yakin efektif,” tuturnya.
“Karena PKL sebenarnya tahu mereka melanggar aturan,” sambungnya.
Selain itu, Komisi II berharap agar Wali Kota Balikpapan membuat Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengimbau agar PKL tidak berjualan di fasilitas umum. “Kami juga akan koordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkan parkir di sepanjang jalan,” ungkapnya.
“Kami minta untuk pasang rambu larangan parkir,” imbuhnya. (*/ane/fir/k18)
Sumber: Kaltim Post
Berita Terpopuler

HUT KOTA 117
Ditulis oleh: -22 Januari 2014 - 4630 Lihat

24 Desember, Hasil TKD CPNS 2013 Dapat Dilihat di...
Ditulis oleh: -20 Desember 2013 - 4147 Lihat

Seleksi CPNS Balikpapan Dijamin Bersih
Ditulis oleh: -6 Oktober 2014 - 4122 Lihat

Balikpapan Bangga Kirimkan Atlet Asli Daerah
Ditulis oleh: -7 November 2014 - 3271 Lihat

Keterangan Pelaksanaan Kegiatan dan Pengalihan Aru...
Ditulis oleh: -4 November 2014 - 3166 Lihat

Balikpapan Juara Asean
Ditulis oleh: -5 November 2014 - 3030 Lihat