Detail Berita

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh meragukan kemampuan dinas pendidikan provinsi dalam mengelola SMA/SMK di Balikpapan Pasca penerapan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang akan efektif tahun 2017.
Hal ini yang membuat pihaknya akan menugaskan komisi 4 DPRD yang membidangi pendidikan untuk mengunjungi pemerintah provinsi.
"Secepatnya lewat komisi 4 akan mendatangi provinsi untuk menanyakan berapa porsi anggaran yang akan digelontorkan untuk sekolah di Balikpapan," kata Abdulloh, Senin (2/5/2016).
Hal ini dipandang penting dikarenakan Pemprov akan menangani seluruh SMA/SMK di 10 kota/kabupaten se-Kalimantan Timur.
Abdulloh meragukan Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim dapat mengelola maksimal sekolah yang ada khususnya di Balikpapan dan ia tidak mau sampai ditemukan keluhan pasca kebijakan baru ini dilakukan.
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terpopuler

HUT KOTA 117
Ditulis oleh: -22 Januari 2014 - 4630 Lihat

24 Desember, Hasil TKD CPNS 2013 Dapat Dilihat di...
Ditulis oleh: -20 Desember 2013 - 4147 Lihat

Seleksi CPNS Balikpapan Dijamin Bersih
Ditulis oleh: -6 Oktober 2014 - 4122 Lihat

Balikpapan Bangga Kirimkan Atlet Asli Daerah
Ditulis oleh: -7 November 2014 - 3271 Lihat

Keterangan Pelaksanaan Kegiatan dan Pengalihan Aru...
Ditulis oleh: -4 November 2014 - 3166 Lihat

Balikpapan Juara Asean
Ditulis oleh: -5 November 2014 - 3030 Lihat