Detail Berita

Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Syukri Wahid masih menunggu surat resmi dari kementrian Dalam Negeri mengenai Pembatalan/Revisi terhadap Peraturan Daerah.
"Kita tahunya dari teman-teman soal empat Perda yang masuk dari 3000an perda yang dibatalkan/direvisi pusat, sehingga kita masih menunggu surat resmi dari pusat" katanya saat ditemui di ruangannya, Kamis (23/6/2016).
Untuk langkah kedepannya pihaknya akan melakukan konsultasi terlebih dahulu dan berharap perda tersebut tak dibatalkan.
"Ini statusnya masih quo dan nanti kita perjuangkan kalau bisa jangan dibatalkan, kota minta tinjau ulang dahulu," katanya.
Seperti diketahui 4 perda yang dibatalkan/direvisi oleh kementerian dalam negeri untuk Balikpapan yakni Perda Retribusi Jasa Umum, Izin Gangguan, Pajak Restauran, dan Retribusi Perizinan Tertentu. (*)
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terpopuler

HUT KOTA 117
Ditulis oleh: -22 Januari 2014 - 4632 Lihat

24 Desember, Hasil TKD CPNS 2013 Dapat Dilihat di...
Ditulis oleh: -20 Desember 2013 - 4148 Lihat

Seleksi CPNS Balikpapan Dijamin Bersih
Ditulis oleh: -6 Oktober 2014 - 4123 Lihat

Balikpapan Bangga Kirimkan Atlet Asli Daerah
Ditulis oleh: -7 November 2014 - 3272 Lihat

Keterangan Pelaksanaan Kegiatan dan Pengalihan Aru...
Ditulis oleh: -4 November 2014 - 3167 Lihat

Balikpapan Juara Asean
Ditulis oleh: -5 November 2014 - 3031 Lihat