Detail Berita

Progress penyelesaian Waduk Teritip di Balikpapan Timur diprediksi akan molor.
Pasalnya, hingga saat ini permasalahan pembebasan lahan menjadi kendala utama penyelesaian proyek yang menelan anggaran hingga Rp 248 miliar tersebut.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Abdulloh, mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) selaku yang berwenang menyelesaikan persoalan lahan tersebut.
"Pembebasan lahan ini melibatkan instansi vertikal dalam hal penetapannya. Jadi tergantung kesiapan Badan Pertanahan itu sendiri. Kita hanya bisa mendukung dan mendoakan agar segera cepat diselesaikan," katanya, Selasa (2/8/2016).
Selain lahan, sebelumnya pembangunan Waduk Teritip terkendala soal kurangnya anggaran. Persoalan ini, menurut politisi Golkar tersebut, sudah terselesaikan saat kunjungan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
"Sudah selesai kalau itu (dana). Kan sudah dibantu pusat. Saat ini hanya lahan saja," ujarnya.
Kemungkinan molornya penyelesaian pembangunan waduk seluas 285 hektar, wakil rakyat Daerah Pemilihan Balikpapan Utara ini bisa memakluminya.
"Semua proyek yang ada di Indonesia permasalahan utama pasti soal lahan, Kita selalu tekankan harus tuntas. Tapi kondisi di lapangan berbeda. Saya rasa masih wajar," katanya.
Informasi yang diperoleh Tribun, alotnya penyelesaian lahan dikarenakan masyarakat masih tak sepakat dengan nilai harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Sebagian juga masih berstatus lahan sengketa. (*)
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terpopuler

HUT KOTA 117
Ditulis oleh: -22 Januari 2014 - 4632 Lihat

24 Desember, Hasil TKD CPNS 2013 Dapat Dilihat di...
Ditulis oleh: -20 Desember 2013 - 4148 Lihat

Seleksi CPNS Balikpapan Dijamin Bersih
Ditulis oleh: -6 Oktober 2014 - 4123 Lihat

Balikpapan Bangga Kirimkan Atlet Asli Daerah
Ditulis oleh: -7 November 2014 - 3272 Lihat

Keterangan Pelaksanaan Kegiatan dan Pengalihan Aru...
Ditulis oleh: -4 November 2014 - 3167 Lihat

Balikpapan Juara Asean
Ditulis oleh: -5 November 2014 - 3031 Lihat