Detail Berita

PBB Baru Tercapai 16,97 Persen
Seluruh pemerintah daerah sedang gelisah dengan kondisi anggaran, termasuk Balikpapan. Rencana pemerintah pusat memangkas kembali dana bagi hasil untuk daerah, membuat pemkot harus mencari sumber-sumber pendapatan baru. Sayangnya, memasuki Agustus, pendapatan asli daerah (PAD) Kota Balikpapan yang diharapkan mampu meringankan defisit, realisasinya justru masih di bawah target.
Data yang diperoleh Kaltim Post dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), realisasi PAD per 29 Juli baru Rp 244,85 miliar dari target Rp 555,91 miliar atau 44,05 persen. Jauh di bawah target optimistis 66,8 persen. “Memang masih jauh, belum tercapai. Ini kami genjot terus,” kata Sekretaris Dispenda Ahdiansyah.
Salah satu yang paling mengkhawatirkan adalah realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Dari target Rp 75 miliar baru terkumpul Rp 12,72 miliar atau 16,97 persen. selengkapnya lihat grafis. “Memang PBB biasanya di akhir tahun baru melesat naik. Yang sudah masuk itu yang kecil-kecil. Kami masih optimistis untuk PBB masih bisa tercapai akhir September,” tambahnya.
Kondisi perekonomian yang tengah lesu diakui menjadi sebab sulitnya menggenjot pendapatan daerah dari sektor pajak. Seperti pajak restoran dan pajak hotel yang jadi andalan. Pajak hotel baru terealisasi 49 persen, sedang pajak restoran baru 55 persen. “Artinya masih jauh di bawah target. Mudah-mudahan dua objek itu masih bisa tercapai,” imbuhnya.
Ahdiansyah belum bisa memprediksi apakah nantinya perlu rasionalisasi target pendapatan dalam APBD Perubahan. Pihaknya mengaku akan melakukan penghitungan terlebih dahulu secara matang. Yang jelas jangan sampai target tak tercapai. “Karena korelasi langsung dengan belanja. Kalau sampai tak tercapai bahaya untuk kegiatan belanja,” tutupnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Thohari Aziz mendesak Dispenda segera melakukan inovasi agar realisasi perolehan pajak segera meningkat. “Sisa dua bulan, PBB masih 16 persen. Kan bahaya sekali. Apalagi di tengah kondisi defisit anggaran seperti ini,” ujarnya.
Menurutnya, Dispenda harus terus melakukan sosialisasi dan mendorong masyarakat mempercepat pembayaran pajak. Dispenda juga harus merangkul pihak kecamatan, kelurahan dan perbankan untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak.
Seperti diketahui, pemkot dan DPRD Balikpapan telah melakukan rasionalisasi anggaran sampai 35 persen untuk menutup defisit pada APBD 2016. Defisit tersebut terjadi karena kelebihan penganggaran proyeksi dana bagi hasil sebesar Rp 174 miliar. Juga tertundanya penyaluran dana bagi hasil triwulan keempat tahun lalu mencapai Rp 284 miliar. Kondisi bisa lebih buruk jika rencana pemangkasan dana bagi hasil kembali dilakukan pemerintah pusat dalam APBN Perubahan tahun ini. (rsh2/k18)
Sumber: Kaltim Post
Berita Terpopuler

HUT KOTA 117
Ditulis oleh: -22 Januari 2014 - 4632 Lihat

24 Desember, Hasil TKD CPNS 2013 Dapat Dilihat di...
Ditulis oleh: -20 Desember 2013 - 4148 Lihat

Seleksi CPNS Balikpapan Dijamin Bersih
Ditulis oleh: -6 Oktober 2014 - 4123 Lihat

Balikpapan Bangga Kirimkan Atlet Asli Daerah
Ditulis oleh: -7 November 2014 - 3272 Lihat

Keterangan Pelaksanaan Kegiatan dan Pengalihan Aru...
Ditulis oleh: -4 November 2014 - 3167 Lihat

Balikpapan Juara Asean
Ditulis oleh: -5 November 2014 - 3031 Lihat