Detail Berita

Dewan Menunggu Draf Pengembalian Kewenangan
Simpang siur mengenai kewenangan mengelola pendidikan tingkat SMA/SMK sempat membuat DPRD bingung. Namun, setelah dipastikan tetap dikelola pemkot, dewan berharap segera dikeluarkan draf pengembalian kewenangan.
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Ida Prahastuty mengatakan, judicial review oleh Mahkamah Konstitusi memutuskan pembatalan penarikan kewenangan oleh provinsi tersebut. Namun hingga kini pengembalian pengalihan ke kabupaten kota belum juga dilakukan. Padahal, Dinas Pendidikan perlu segera menyusun komposisi anggaran 2017.
"Ini sangat penting. Kebutuhan pendidikan menengah harus masuk dalam APBD 2017. Seperti pembangunan SMA 3, SMK 5 dan SMK 6 yang saat ini perlu ruang belajar tambahan. Ini untuk mengakomodasi jumlah siswa yang terlalu banyak di satu kelas. Supaya belajar mengajar menjadi efektif dan tidak mengganggu konsentrasi," ucapnya.
Ia menjelaskan, dalam waktu dekat DPRD Balikpapan akan menjalin komunikasi ke Ditjen Bina Bangda, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Terutama untuk mencari kejelasan dari pengembalian kewenangan SMA/SMK ke kabupaten kota.
"Kami mau lihat proses alih fungsinya. Sambil menunggu draf yuridis formal diberikan ke kabupaten kota. Dalam kondisi belum pengalihan apakah bisa melakukan penganggaran. Karena untuk melakukan penganggaran butuh dasar regulasi hukum terkait pelimpahan," tutupnya. (*/ane/rsh/k18)
Sumber: Kaltim Post
Berita Terpopuler

HUT KOTA 117
Ditulis oleh: -22 Januari 2014 - 4632 Lihat

24 Desember, Hasil TKD CPNS 2013 Dapat Dilihat di...
Ditulis oleh: -20 Desember 2013 - 4148 Lihat

Seleksi CPNS Balikpapan Dijamin Bersih
Ditulis oleh: -6 Oktober 2014 - 4123 Lihat

Balikpapan Bangga Kirimkan Atlet Asli Daerah
Ditulis oleh: -7 November 2014 - 3272 Lihat

Keterangan Pelaksanaan Kegiatan dan Pengalihan Aru...
Ditulis oleh: -4 November 2014 - 3167 Lihat

Balikpapan Juara Asean
Ditulis oleh: -5 November 2014 - 3031 Lihat