Detail Berita

Komisi III DPRD Kota Balikpapan menaikkan target retribusi parkir dari Rp 7 miliar menjadi Rp 15 miliar.
Ini terungkap dalam pembahasa draf KUA-PPAS bersama Dinas Perhubungan, Selasa (22/11/2016).
Berdasarkan informasi yang diperoleh Komisi III, sementara ini terdapat 80 titik potensi retribusi parkir yang dapat dimaksimalkan pengelolaannya.
"Tahun 2016 target retribusi parkir Rp 7 miliar, kita minta target retribusi naik hingga Rp 15 miliar. Kami persilahkan mereka untuk pengelolaan perparkiran, ada kurang lebih informasinya sementara 80 titik titik parkir yang sebenarnya potensi untuk dikelola," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung.
Sebagai bentuk dukungan untuk meningkatkan target pendapatan asli daerah (PAD) dalam retribusi parkir, pihaknya telah menganggarkan pengadaan parkir meter di titik-titik potensi parkir yang ditentukan.
Adapun besaran anggaran untuk parkir meter tersebut senilai Rp 1,3 miliar.
Sementara itu, untuk pengelolaan gedung parkir pihaknya mendorong untuk segera membuat regulasinya.
"Kita upayakan tahun 2017 gedung parkir bisa langsung digunakan, dan harapan kita untuk peningkatan PAD,” kata Agung.
Sedangkan untuk perngelolaan gedung parkir, Agung menyerahkan sepenuhnya pada Dinas Perhubungan. Pasalnya berdasarkan informasi dari Dishub, ada tiga Dinas yang bisa mengelola karena di dalam gedung terdapat tiga peruntukan yakni perparkiran, gedung pertemuan, dan pusat kuliner. (*)
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terpopuler

HUT KOTA 117
Ditulis oleh: -22 Januari 2014 - 4632 Lihat

24 Desember, Hasil TKD CPNS 2013 Dapat Dilihat di...
Ditulis oleh: -20 Desember 2013 - 4148 Lihat

Seleksi CPNS Balikpapan Dijamin Bersih
Ditulis oleh: -6 Oktober 2014 - 4123 Lihat

Balikpapan Bangga Kirimkan Atlet Asli Daerah
Ditulis oleh: -7 November 2014 - 3272 Lihat

Keterangan Pelaksanaan Kegiatan dan Pengalihan Aru...
Ditulis oleh: -4 November 2014 - 3167 Lihat

Balikpapan Juara Asean
Ditulis oleh: -5 November 2014 - 3031 Lihat