Ditulis oleh: - | Dipublikasikan pada 18 April 2017 | 2 Lihat
Dana Reses Dipangkas, per Orang Cuma Dijatah Rp 22 Juta - Gambar Berita

Defisit dana APBD Kota Balikpapan 2017 berimbas pada pemangkasan dana reses bagi anggota DPRD.
Dana reses yang sebelumnya dianggarkan Rp 40 juta per anggota kini dipangkas menjadi Rp 22 juta.
Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh menyebutkan anggaran reses setiap masa persidangan ditentukan Rp 22 juta setiap anggota dewan.
Penurunan dana reses merupakan imbas defisit APBD 2017.
"Anggaran reses DPRD sudah ditentukan Rp 22 juta. DPRD tahu diri, karena defisit, dana kita turunkan, Rp 22 juta plus pajak," katanya.
Bahkan untuk efektivitas penggunaan dana reses, Abdulloh menyatakan, reses anggota dewan nanti diterapkan melalui pihak ketiga.
Hal itu sebagai langkah mempermudah dalam pelaporan pajak. Dengan jasa pihak ketiga maka anggota dewan tidak lagi repot mengurus sendiri resesnya.
"Mulai tahun ini kami akan tenderkan reses dewan kepada pihak ketiga. Sehingga saat reses nanti setiap anggota dewan tinggal menuju tempat reses, menentukan jumlah peserta, konsumsi datang, tidak repot," katanya menjelaskan.
Reses sendiri merupakan wujud pelaksanaan fungsi representasi politik anggota DPRD, untuk berkomunikasi langsung dengan konstituen.
Dimaksudkan agar para wakil yang terpilih semakin dekat dengan konstituen dan dapat menyerap langsung aspirasi masyarakat"Hasil resesnya DPRD menampung aspirasi masyarakat itu yang diusulkan diperjuangkan nilainya bervariatif," katanya.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan Syukri Wahid.
Syukri menyampaikan anggaran reses disediakan sesuai hak yang diatur dalam PP 16 tahun 2010 tentang kewajiban DPRD untuk serap aspirasi.
Syukri menyampaikan besaran dana reses kotor 2017 sebesar Rp 30 juta sebelum dipotong pajak.
"Anggaran itu sudah dipangkas karena defisit, kalau kemarin 1.000 peserta, kalau sekarang cuma 350 peserta, jadi dibatasi, kemudian nanti kalau tidak salah, ditenderkan kepada pihak ketiga. Sudah diinformasikan di awal kalau mau tender" katanya.
Melalui tender maka kegiatan reses akan difasilitasi pihak ketiga yang memenangkan tender.
"Semuanya, keperluan reses termasuk konsumsi disiapkan. Kita tinggal datang, berbicara, mendengar, pulang, masalah tanggung jawab administrasi itu pihak ketiga," ujar Syukri.
Dengan pelaksanaan pola tender ini, secara otomatis DPRD juga melakukan penghematan dan langkah-langkah efesiensi. Syukri juga setuju dengan pelaksanaan reses dengan tender tersebut.
Cari Aman
Rencana pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Balikpapan melalui tender pihak ketiga mengundang berbagai respon.
Pada dasarnya anggota DPRD menyetujui pelaksanaan reses dilaksanakan melalui pihak ketiga.
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Andi Arif Agung mengungkapkan pelaksanaan reses melalui pihak ketiga akan memudahkan anggota dewan yang akan reses di daerah pemilihannya.
Seluruh kebutuhan reses sudah ditangani pihak ketiga selaku pemenang lelang.
"Kalau kita kan mau tidak mau, cari yang aman aja, kita setuju aja, asal proses reses sesuai mekanisme. Jangan sampai nanti kita benar mau reses malah tidak terfasilitasi," katanya.
Andi Agung menyebutkan proses pelelangan yang membutuhkan proses panjang, dikhawatirkan memakan waktu lebih banyak sehingga reses pada masa sidang pertama ini terancam malah menggunakan dana sendiri.
"Untuk reses setahun tiga kali dan rencananya tahun ini akan ditenderkan pihak ketiga, tapi nggak tahu anggarannya kita pun juga belum tahu pastinya. Saya curiga bisa reses dengan dana sendiri, karena belum proses pelelangan. Makanya tadi agak panjang masalah itu, menurut informasi tadi Rp 22 juta per anggota," katanya.
Wakil Ketua Komisi I Budiono. Menurutnya, sesuai amanah undang-undang, anggota dewan wajib menjaring aspirasi masyarakat di dapilnya.
"Mekanismenya sih sebenarnya untuk menjaringan aspirasi. Kalau sudah masuk Musrenbang, aspirasi hasil reses dipadukan yang nanti masuk di KUA PPAS," katanya.
Untuk anggaran reses sendiri, 2017 ini menyesuaikan keuangan daerah. Ketika APBD defisit maka anggaran tersebut juga menyesuaikan.
Untuk wacana reses ditenderkan, menurut Budiono hal tersebut memudahkan anggota dewan dalam menyusun laporan yang lebih transparan dan terukur.
"Kalau kemarin itu kan dikerjakan sendiri sendiri, anggarannya diatur atas dirinci dan dilaporkan sendiri. Kalau dilelang kan itu kita tinggal menuju titiknya resesnya, nantinya yang mengelola adalah yang menang lelang," katanya.
Kendati demikian, hingga kini menurutnya, tanggal pelaksanaan reses masa sidang pertama ini belum juga ditentukan.
"setiap masa persidangan harus ada reses, resesnya Januari sampai April harus ada resesnya, cuma pelaksanaannya tanggal berapa, belum diputuskan," katanya.
Ketua Komisi IV Ida Prahastuty mengungkapkan reses serupa jaring asmara. Dimana tidak semua hal-hal pembangunan yang dilakukan Pemkot Balikpapan dapat dinikmati masyarakat agar bisa menjadi intermediasi maka disinilah peran anggota dewan turun ke bawah dan berkomunikasi yang baik dengan para konstituennya.
"Dewan ini wajib untuk turun ke bawah. Saya sampaikan baik itu dari segi kesejahteraan, sarana prasarana umum, kemudian bersifat kebutuhan yang melekat kebutuhan dasar seperti kesehatan, pendidikan dan keamanan serta kenyamanan," katanya.
Pelaksanaan reses sebagai salah satu pola dimana tanggung jawab dewan turun ke dapilnya, menyapa masyarakat, mendengar keluhan dan menyalurkan dalam bentuk apa saja yang diinginkan masyarakat.
Sebagaimana diketahui, anggota DPRD sebagai representasi rakyat dalam menjalankan fungsinya tetap mengacu kebutuhan dan suara konstituen.
Kebutuhan itu beragam, mulai dari kebutuhan yang paling mendasar hingga aspek sosial dan budaya.
Untuk mendengarkan suara konstituen, anggota DPRD menggelar reses sebanyak tiga dalam setahun.
Anggota DPRD mengunjungi konstituen untuk melihat, merasakan dan mendengarkan secara langsung persoalan yang dihadapi, serta memastikan program yang dilakukan pemerintah dirasakan dampaknya secara langsung oleh masyarakat. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim