Detail Berita

Peninjauan lokasi pembuatan arang bakar di Taman Sari RT. 27 Kelurahan Graha Indah, kegiatan pembuatan arang bakar ini telah dilaporkan oleh warga yang berdomisili disekitarnya karena telah mengakibatkan pencemaran udara. Mengetahui informasi tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan memerintahkan kepada tim pengawasan yang terdiri dari Bidang Penaatan Hukum dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup dan Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup untuk segera melakukan peninjauan langsung ke tempat kegiatan tersebut.
Peninjauan yang dilakukan pada hari senin 03/07/2017 jam 11:00 wita mendapati beberapa pekerja yang sedang melakukan pembakaran arang di dalam 20 drum, dan menurut pekerja yang dimintai keterangannya menyebutkan bahwa pembakaran arang dilakukan sebanyak 3 kali dalam seminggu, oleh tim pengawasan kegiatan tersebut dihentikan dan selanjutnya meminta kepada pemilik usaha pembuatan arang bakar ini agar datang ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup untuk diberikan penjelasan mengenai peraturan tentang pencemaran udara beserta sanksi-sanksi yang akan diberikan jika kegiatan ini tidak memliliki izin yang berkaitan dengan usaha pembuatan arang bakar tersebut.
Berita Terpopuler

HUT KOTA 117
Ditulis oleh: -22 Januari 2014 - 4634 Lihat

24 Desember, Hasil TKD CPNS 2013 Dapat Dilihat di...
Ditulis oleh: -20 Desember 2013 - 4150 Lihat

Seleksi CPNS Balikpapan Dijamin Bersih
Ditulis oleh: -6 Oktober 2014 - 4124 Lihat

Balikpapan Bangga Kirimkan Atlet Asli Daerah
Ditulis oleh: -7 November 2014 - 3274 Lihat

Keterangan Pelaksanaan Kegiatan dan Pengalihan Aru...
Ditulis oleh: -4 November 2014 - 3168 Lihat

Balikpapan Juara Asean
Ditulis oleh: -5 November 2014 - 3032 Lihat