Detail Berita
Ditulis oleh:
-
| Dipublikasikan pada
26 Juli 2017
| 2 Lihat

Penertiban dan pembinaan berupa teguran kepada warga yang membuang sampah tidak pada jam yang telah ditentukan dan tidak pada tempat penampungan sementara (TPS).
Kegiatan ini dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan dibawah koordinasi Bidang Kebersihan bekerjasama dengan pihak Kecamatan di wilayah Kota Balikpapan, kegiatan tersebut sebagai upaya untuk mengantisipasi penumpukan sampah.
Berita Terpopuler

HUT KOTA 117
Ditulis oleh: -22 Januari 2014 - 4634 Lihat

24 Desember, Hasil TKD CPNS 2013 Dapat Dilihat di...
Ditulis oleh: -20 Desember 2013 - 4150 Lihat

Seleksi CPNS Balikpapan Dijamin Bersih
Ditulis oleh: -6 Oktober 2014 - 4124 Lihat

Balikpapan Bangga Kirimkan Atlet Asli Daerah
Ditulis oleh: -7 November 2014 - 3274 Lihat

Keterangan Pelaksanaan Kegiatan dan Pengalihan Aru...
Ditulis oleh: -4 November 2014 - 3168 Lihat

Balikpapan Juara Asean
Ditulis oleh: -5 November 2014 - 3032 Lihat