Detail Berita

Koordinasi serta sinkronisasi program kegiatan di masing-masing SKPD dan lembaga yang menangani masalah lingkungan hidup, menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam mendukung pembangunan di Kota Balikpapan. Hal ini berkaitan dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) antara Pemerintah Kota Balikpapan dan Universitas Gajah Mada Jogjakarta, Senin (14/08/2017). Berdasarkan Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, pemerintah wajib melaksanakan KLHS terhadap dokumen-dokumen perencanaan, termasuk RPJMD guna meminimalisir dampak negatif dari pelaksanaan pembangunan.
KLHS diperlukan sebagai sebuah instrument/tools dalam rangka self assessment untuk melihat sejauh mana KRP (Kebijakan Rencana Program) yang diusulkan oleh pemerintah dan/atau pemerintah daerah telah mempertimbangkan prinsip pembangunan berkelanjutan dan diharapkan KRP yang dihasilkan dan ditetapkan oleh pemerintah dan pemerintah daerah menjadi lebih baik.
Berita Terpopuler

HUT KOTA 117
Ditulis oleh: -22 Januari 2014 - 4635 Lihat

24 Desember, Hasil TKD CPNS 2013 Dapat Dilihat di...
Ditulis oleh: -20 Desember 2013 - 4151 Lihat

Seleksi CPNS Balikpapan Dijamin Bersih
Ditulis oleh: -6 Oktober 2014 - 4125 Lihat

Balikpapan Bangga Kirimkan Atlet Asli Daerah
Ditulis oleh: -7 November 2014 - 3275 Lihat

Keterangan Pelaksanaan Kegiatan dan Pengalihan Aru...
Ditulis oleh: -4 November 2014 - 3169 Lihat

Balikpapan Juara Asean
Ditulis oleh: -5 November 2014 - 3033 Lihat