Detail Berita

Balikpapan, Diskominfo – Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Balikpapan Tahun 2017 melampaui target yang telah ditetapkan. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Muhammad Noor Senin (2/10/2017). “Dari target kita di sektor PBB yakni lebih dari Rp.79 miliar, ternyata pertanggal 30 September 2017 kami telah mencapai lebih dari Rp. 81 miliar,” jelasnya.
“Tentunya kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada wajib pajak yang telah menunaikan kewajiban membayar pajak sebelum jatuh tempo,” ujar M. Noor. Menurutnya berbagai hal dilakukan oleh BPPDRD untuk menggenjot penerimaan dari sektor pajak salah satunya adalah dengan membuka loket penerimaan PBB secara blusukan mulai di mall, halaman kantor, hingga di beberapa kecamatan dan kelurahan yang lokasinya jauh dari kantor BPPDRD.
“Bagi masyarakat yang belum membayar PBB P2 agar segera melunasi pembayaran PBB tersebut mengingat denda sebanyak 2% yang sifatnya progresif perbulannya,” Imbau M. Noor. (Diskominfo/Mt)
Berita Terpopuler

HUT KOTA 117
Ditulis oleh: -22 Januari 2014 - 4636 Lihat

24 Desember, Hasil TKD CPNS 2013 Dapat Dilihat di...
Ditulis oleh: -20 Desember 2013 - 4152 Lihat

Seleksi CPNS Balikpapan Dijamin Bersih
Ditulis oleh: -6 Oktober 2014 - 4125 Lihat

Balikpapan Bangga Kirimkan Atlet Asli Daerah
Ditulis oleh: -7 November 2014 - 3275 Lihat

Keterangan Pelaksanaan Kegiatan dan Pengalihan Aru...
Ditulis oleh: -4 November 2014 - 3170 Lihat

Balikpapan Juara Asean
Ditulis oleh: -5 November 2014 - 3034 Lihat