Detail Berita

Balikpapan - Makin maraknya penyalahgunaan fungsi trotoar yang mengakibatkan terganggunya kenyamanan masyarakat serta merusak estetika kota membuat Pemerintah Kota Balikpapan mencanangkan bulan November-Desember 2017 sebagi Bulan Tertib Trotoar.
Pencanangan Bulan Tertib Trotoar ditandai dengan Instruksi Wali Kota Balikpapan Nomor 650/376/Perkot, dengan tujuan mengembalikan fungsi trotoar sebagai sarana yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki dan kaum disabilitas.
Dengan dicanangkannnya Bulan Tertib Trotoar, Dinas Pehubungan bersama instansi terkait akan meningkatkan penertiban kendaraan parkir di trotoar termasuk diantaranya kendaraan yang menggunakan trotoar sebagai jalur pintasan. Selain itu, penertiban dilakukan kepada siapa saja yang menggunakan trotoar sebagai tempat menaruh barang atau material serta tempat aktivitas jual beli.
Berita Terpopuler

HUT KOTA 117
Ditulis oleh: -22 Januari 2014 - 4636 Lihat

24 Desember, Hasil TKD CPNS 2013 Dapat Dilihat di...
Ditulis oleh: -20 Desember 2013 - 4152 Lihat

Seleksi CPNS Balikpapan Dijamin Bersih
Ditulis oleh: -6 Oktober 2014 - 4125 Lihat

Balikpapan Bangga Kirimkan Atlet Asli Daerah
Ditulis oleh: -7 November 2014 - 3275 Lihat

Keterangan Pelaksanaan Kegiatan dan Pengalihan Aru...
Ditulis oleh: -4 November 2014 - 3170 Lihat

Balikpapan Juara Asean
Ditulis oleh: -5 November 2014 - 3034 Lihat