Detail Berita

BALIKPAPAN - Penerapan larangan penggunaan alat berbahan plastik akan diperluas hingga ke lokasi wisata lingkungan seperti Kebun Raya Balikpapan (KRB). Itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan, Suryanto.
"Harapannya agar sampah-sampah dari bahan yang sukar terurai bisa berkurang signifikan dan khusus penegakan regulasi juga menyasar ke lokasi-lokasi wisata lingkungan," kata Suryanto, Kamis (29/11/2018)
Bahkan nantinya turut dilarang penggunaan bungkus yang berbahan plastik. "Jadi nggak cuma kantong plastik, sedotan plastik dan styrofoam juga," lanjutnya.
Nantinya setiap pengunjung KRB diperiksa dan jika ditemukan kantong dan wadah berbahan plastik maka akan diganti dengan wadah lain yang lebih ramah lingkungan., misalnya seperti bungkus dari daun," ucapnya.
DLH telah menjalin koordinasi dengan akademisi dan LSM di Balikpapan. Bahkan pernah menjadi narasumber di Bali beberapa waktu lalu.
"Karena di sana (Bali) mau dibuat Peraturan Gubernur tentang pengurangan penggunaan plastik juga," imbuh mantan Kepala Bappeda Balikpapan ini.
Untuk itu, DLH meminta warga Beriman mendukung program pengurangan sampah dengan tidak menggunakan bahan yang terbuat dari plastik.
"Intinya tidak memakai bahan yang sulit terurai karena berbahaya bagi lingkungan," tandasnya. (Diskominfo/ editor: mgm)
Berita Terpopuler

HUT KOTA 117
Ditulis oleh: -22 Januari 2014 - 4637 Lihat

24 Desember, Hasil TKD CPNS 2013 Dapat Dilihat di...
Ditulis oleh: -20 Desember 2013 - 4153 Lihat

Seleksi CPNS Balikpapan Dijamin Bersih
Ditulis oleh: -6 Oktober 2014 - 4126 Lihat

Balikpapan Bangga Kirimkan Atlet Asli Daerah
Ditulis oleh: -7 November 2014 - 3276 Lihat

Keterangan Pelaksanaan Kegiatan dan Pengalihan Aru...
Ditulis oleh: -4 November 2014 - 3171 Lihat

Balikpapan Juara Asean
Ditulis oleh: -5 November 2014 - 3035 Lihat