Detail Berita

Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan mengakui penyerapan anggaran tidak maksimal sehingga berpotensi menyebabkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) 2018. Tak maksimalnya penyerapan anggaran itu bukan hanya di pembebasan lahan.
Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi menyebutkan, pelunasan ganti rugi lahan Cemara Rindang dan Taman Bekapai termasuk Sungai Ampal dilakukan pada 2019 mendatang.
"Kalau yang Cemara Rindang itu, ganti ruginya sisa Rp.7 miliar. Kalau sudah selesai, baru Pasar Klandasan bisa kita bangun kembali," kata Rizal Effendi (24/12).
Lebih lanjut Rizal menjelaskan bahwa pihaknya harus berhati-hati dalam proses pembebasan lahan agar tidak tersangkut perkara hukum seperti kasus korupsi pengadaan lahan Rumah Potong Unggas yang telah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Samarinda.
"Jangan sampai terulang lagi seperti kasus RPU yang menyeret pejabat Pemkot dan anggota DPRD Balikpapan karena diduga telah melakukan mark up anggaran," jelasnya.
Meski begitu, dirinya memastikan pembebasan lahan untuk proyek-proyek infrastruktur seperti pembangunan sekolah tetap dilakukan. "Kami juga melibatkan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) karena anggaran telah dialokasikan dalam APBD," tandasnya. (Diskominfo / editor : mt)
Berita Terpopuler

HUT KOTA 117
Ditulis oleh: -22 Januari 2014 - 4636 Lihat

24 Desember, Hasil TKD CPNS 2013 Dapat Dilihat di...
Ditulis oleh: -20 Desember 2013 - 4152 Lihat

Seleksi CPNS Balikpapan Dijamin Bersih
Ditulis oleh: -6 Oktober 2014 - 4126 Lihat

Balikpapan Bangga Kirimkan Atlet Asli Daerah
Ditulis oleh: -7 November 2014 - 3276 Lihat

Keterangan Pelaksanaan Kegiatan dan Pengalihan Aru...
Ditulis oleh: -4 November 2014 - 3170 Lihat

Balikpapan Juara Asean
Ditulis oleh: -5 November 2014 - 3035 Lihat