Detail Berita

BALIKPAPAN- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan terus memantau dan memastikan pelaku usaha retail tidak lagi menggunakan kantong plastik.Hingga kini tercatat 135 toko swalayan yang tidak lagi menggunakan kantong plastik. Sedangkan kategori supermarket terdapat 26 pelaku usaha, dan Hypermarket 4 pelaku usaha.
Kepala DLH Balikpapan Suryanto mengatakan pihaknya mengajak masyarakat untuk juga mengingatkan terutama bila ditemukan toko swalayan yang masih menyediakan kantong plastik.
“Kita akan segera update data sehingga terdata pertokoan baru untuk dilakukan sosialisasi,”katanya menanggapi masih adanya toko swalayan di kawasan gunung sari yang menyediakan kantong plastik, akhir pekan kemarin.
Diakui toko tersebut yang belum mematuhi Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 8 Tahun 2018 belum masuk dalam daftar yang disosialisasikan.
“Senin ini kita kasih tau soal aturan ini,”ucapnya.
Diketahui, selain sudah diatur dalam regulasi Perwali, Pemerintah Kota bersama DPRD Kota Balikpapan dua pekan lalu juga sudah mengesahkan Peraturan Daerah Pengurangan Penggunaan Kantong Plastic bagi pelaku usaha dan masyarakat.
Diharapkan lahirnya aturan ini dapat lebih menjaga kelestarian lingkungan mengingat sampah plastik sulit untuk hancur secara alami. (Diskominfo/ editor:mgm)
Berita Terpopuler

HUT KOTA 117
Ditulis oleh: -22 Januari 2014 - 4636 Lihat

24 Desember, Hasil TKD CPNS 2013 Dapat Dilihat di...
Ditulis oleh: -20 Desember 2013 - 4152 Lihat

Seleksi CPNS Balikpapan Dijamin Bersih
Ditulis oleh: -6 Oktober 2014 - 4125 Lihat

Balikpapan Bangga Kirimkan Atlet Asli Daerah
Ditulis oleh: -7 November 2014 - 3275 Lihat

Keterangan Pelaksanaan Kegiatan dan Pengalihan Aru...
Ditulis oleh: -4 November 2014 - 3170 Lihat

Balikpapan Juara Asean
Ditulis oleh: -5 November 2014 - 3034 Lihat