Detail Berita

Balikpapan - Dinas Perdagangan Kota Balikpapan setiap bulan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan kementerian Perdagangan yang mengharuskan Pasar modern menyediakan 3 produk dengan HET yang telah ditetapkan. Yakni Minyak goreng, daging beku, dan beras.
Untuk minyak goreng paling murah ditetapkan Rp 11 ribu per liter, daging beku Rp80 ribu per/kg dan beras medium Rp9. 950 dan premium Rp13. 300.
"Tiga produk murah ini harus tersedia di pasar modern atau swalayan. Kalau beras itu tidak bisa ditawar lagi harus ada. Nah kalau ditemukan tidak ada kita surati mereka agar menyediakan produk murah itu, " Kata Kasi Perdagangan Dinas Perdagangan Adi pada Kamis (21/2).
Menurut dalam pengawasan yang dilakukan kadang ditemukan Toko modern tidak memajang produk tersebut. "Biasanya kita temukan saat monitoring langsung ya kita tegur dan kita surati. Memang tugas kami melakukan pembinaan dan monitoring terus menerus, " ucapnya.
"Pengawasan rutin sebulan minimal 4 kali bisa dua atau tiga toko kita lakukan pengawasan, " lanjutnya. Rencananya pihaknya kedepan juga akan kembali mengingatkan operasional jam buka dan tutup. "Berdasarkan perda Toko modern maksimal jam tutup 22.00. Ini akan kita lakukan dalam waktu dekat untuk mengingatkan jam tutup sesuai perda, " tandasnya. (Diskominfo / editor : mt)
Berita Terpopuler

HUT KOTA 117
Ditulis oleh: -22 Januari 2014 - 4635 Lihat

24 Desember, Hasil TKD CPNS 2013 Dapat Dilihat di...
Ditulis oleh: -20 Desember 2013 - 4151 Lihat

Seleksi CPNS Balikpapan Dijamin Bersih
Ditulis oleh: -6 Oktober 2014 - 4125 Lihat

Balikpapan Bangga Kirimkan Atlet Asli Daerah
Ditulis oleh: -7 November 2014 - 3275 Lihat

Keterangan Pelaksanaan Kegiatan dan Pengalihan Aru...
Ditulis oleh: -4 November 2014 - 3169 Lihat

Balikpapan Juara Asean
Ditulis oleh: -5 November 2014 - 3033 Lihat