Detail Berita

Balikpapan - Satpol PP Kota Balikpapan melakukan pengawasan dan penertiban kepada pedagang hewan kurban yang mengganggu dan membahayakan pengendara terutama dengan semakin maraknya penjual hewan kurban di sepanjang jalan protokol. "Kita minta kepada pedagang hewan kurban agar berjualan di tempat yang diperbolehkan. Pedagang tidak diperbolehkan berjualan di sepanjang jalan Protokol," ujar Zulkifli selaku Kepala Satpol PP Balikpapan pada Senin (5/8).
Menurutnya ada aturan dan batas keberadaan tempat untuk penjualan hewan kurban. "Kemarin ada beberapa pedagang yang kami tertibkan. Kami pindahkan contohnya di Jalan Mulawarman," kata Zulkifli. Sejauh ini yang ditertibkan merupakan pedagang yang dianggap mengganggu keamanan, dan kebersihan lingkungan. "Pengawasannya dilakukan bersama lurah dengan melakukan patroli. Sejauh ini sudah berjalan, laporannya pedagang hanya dipindahkan dan diatur agar tidak membahayakan kendaraan," tukasnya. (Diskominfo / editor : mt)
Berita Terpopuler

HUT KOTA 117
Ditulis oleh: -22 Januari 2014 - 4634 Lihat

24 Desember, Hasil TKD CPNS 2013 Dapat Dilihat di...
Ditulis oleh: -20 Desember 2013 - 4150 Lihat

Seleksi CPNS Balikpapan Dijamin Bersih
Ditulis oleh: -6 Oktober 2014 - 4124 Lihat

Balikpapan Bangga Kirimkan Atlet Asli Daerah
Ditulis oleh: -7 November 2014 - 3274 Lihat

Keterangan Pelaksanaan Kegiatan dan Pengalihan Aru...
Ditulis oleh: -4 November 2014 - 3168 Lihat

Balikpapan Juara Asean
Ditulis oleh: -5 November 2014 - 3032 Lihat