Detail Berita

Balikpapan - Pemerintah Provinsi Kaltim bersama pemerintah kabupaten kota serta unsur muspida bersepakat, untuk menetapkan status lokal lockdown sebagai antisipasi virus corona yang semakin meluas di Indonesia khsusnya Kaltim.
Menurut Wakil Gubernur Kaltim - Hadi Mulyadi, berdasarkan keputusan bersama kepala daerah di Kaltim, unsur muspida ditetapkan Kaltim lockdown artinys status lokal lockdown berbeda dengan lockdown yang diterapkan sejumlah negara yakni tidak boleh keluar masuk dalam sebuah negara atau daerah.
Menurutnya, lokal lockdown di Kaltim adalah mengurangi seluruh aktifitas di luar rumah seperti sekolah, kampus, mal-mal, aktifitas di rumah ibadah dan sebagainya. Bahkan kini Dinas Pendidikkan telah diminta untuk meliburkan sekolah hingga dua pekan.
Penetapan status lokal lockdown bukan karena sudah ada yang positif virus corona.Tapi sebagai langkah antisipasi. Karena, Kita patut bersyukur bahwa Kaltim belum ada yang positif virus.
Dia menambahkan, sejauh ini jumlah pasien yang suspect atau dalam ruang isolasi ada 23 orang. Sedangkan yang dalam pemantauan di rumah 149 orang dan diharapkan semua negatif.(Diskominfo/ editor:mgm)
Berita ini dipublikasikan untuk tanggal 17 Maret 2020
Berita Terpopuler

HUT KOTA 117
Ditulis oleh: -22 Januari 2014 - 4634 Lihat

24 Desember, Hasil TKD CPNS 2013 Dapat Dilihat di...
Ditulis oleh: -20 Desember 2013 - 4150 Lihat

Seleksi CPNS Balikpapan Dijamin Bersih
Ditulis oleh: -6 Oktober 2014 - 4124 Lihat

Balikpapan Bangga Kirimkan Atlet Asli Daerah
Ditulis oleh: -7 November 2014 - 3274 Lihat

Keterangan Pelaksanaan Kegiatan dan Pengalihan Aru...
Ditulis oleh: -4 November 2014 - 3168 Lihat

Balikpapan Juara Asean
Ditulis oleh: -5 November 2014 - 3032 Lihat