Detail Berita

BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan akan memberikan sanksi tegas bagi warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker. Namun, sanksi dapat dilakukan apabila Peraturan Wali Kota terkait protokol kesehatan telah di sahkan.
"Kami tengah merampungkan Perwali terkait protokol kesehatan, sehingga sanksi kepada warga yang tidak menerapkan protokol dapat dilaksanakan, seperti yang terjadi di beberapa daerah yang telah menerapkan sanksi," kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi usai Jumpa Pers, Kamis (11/06/2020).
Wali Kota menjelaskan, sanksi kepada warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, tidak perlu ada jika masyarakat menerapkan protokol kesehatan yang telah diatur pemerintah. Namun demikian, diakuinya masih banyak masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan.
“Masyarakat diminta untuk disiplin, sehingga tidak ada sanksi yang diberikan," katanya.
Wali Kota menambahkan, kota Balikpapan masih belum bebas dari pandemi Covid -19. Mengingat, jumlah warga terpapar Positif semakin meningkat.
“Diharapkan masyarakat terus disiplin dan menyadari bahwa kota Balikpapan belum betul betul terbebas dari pandemi Covid 19.Hingga kini terus dilakukan pembatasan - pembatasan untuk menekan angka Covid - 19,meskipun ada kelonggaran," katanya.
Hingga3 hari terakhir terdapat 19 kasus baru covid-19, diantaranya ada kasus transmisi lokal. Sehingga kini jumlah 93 kasus positif covid-19. (Diskominfo/editor:mgm)
Berita Terpopuler

HUT KOTA 117
Ditulis oleh: -22 Januari 2014 - 4633 Lihat

24 Desember, Hasil TKD CPNS 2013 Dapat Dilihat di...
Ditulis oleh: -20 Desember 2013 - 4149 Lihat

Seleksi CPNS Balikpapan Dijamin Bersih
Ditulis oleh: -6 Oktober 2014 - 4124 Lihat

Balikpapan Bangga Kirimkan Atlet Asli Daerah
Ditulis oleh: -7 November 2014 - 3273 Lihat

Keterangan Pelaksanaan Kegiatan dan Pengalihan Aru...
Ditulis oleh: -4 November 2014 - 3168 Lihat

Balikpapan Juara Asean
Ditulis oleh: -5 November 2014 - 3032 Lihat