Detail Berita

BALIKPAPAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kota Balikpapan memperbolehkan Dana Bantuan Operasional Guru (BOS) reguler digunakan untuk membeli kuota internet. Hal ini sebagai bentuk, membantu para guru dalam proses pembelajaran daring selama pandemi Covid -19.
"Kota Balikpapan masih ditetapkan sebagai zona merah, sehingga dalam pembelajaran masih pola daring, "ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan Muhaimin.
Muhaimin mengaku, terkait guru yang menerapkan daring, sehingga harus mengeluakan biaya membeli kuota internet,maka kuota internet dapat dibeli menggunakan dana BOS reguler secara fleksibel.
"Kami telah berkoordinasi dengan kepala sekolah untuk mendata jumlah sekolah yang membutuhkan kuota. Termasuk siswa Gakin yang kurang mampu ekonominya dan jumlah guru yang bisa melaksanakan daring, " ujarnya.
Apabila penggunaan dana BOS reguler tidak mencukupi.Muhaimin menegaskan, maka Disdikbud akan menambah dari dana BOS kota yang dapat digunakan secara fleksibel.
"Kini Disdikbud masih melakukan penghitungan berapa biaya dikeluarkan untuk membeli kuota, "ujarnya. (Diskominfo/editor:mgm)
Berita Terpopuler

HUT KOTA 117
Ditulis oleh: -22 Januari 2014 - 4633 Lihat

24 Desember, Hasil TKD CPNS 2013 Dapat Dilihat di...
Ditulis oleh: -20 Desember 2013 - 4149 Lihat

Seleksi CPNS Balikpapan Dijamin Bersih
Ditulis oleh: -6 Oktober 2014 - 4124 Lihat

Balikpapan Bangga Kirimkan Atlet Asli Daerah
Ditulis oleh: -7 November 2014 - 3273 Lihat

Keterangan Pelaksanaan Kegiatan dan Pengalihan Aru...
Ditulis oleh: -4 November 2014 - 3168 Lihat

Balikpapan Juara Asean
Ditulis oleh: -5 November 2014 - 3032 Lihat