Detail Berita

BALIKPAPAN - Wali Kota H Rahmad Mas'ud meresmikan Tribun Healing Center di Graha YHS, Jalan RE Martadinata, Minggu (6/6/21). Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan pada Prasasti Tribun Healing Center oleh Wali Kota Balikpapan yang dilantik 30 Mei lalu ini.
Tribun Healing Center adalah salah satu tempat pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang sedang dalam masa pengobatan. Wali kota menyambut baik kehadiran Tribun Healing Center di Kota Balikpapan.
"Atas nama pemerintah Kota Balikpapan, saya menyambut baik kehadiran Tribun Healing Center Graha YHS semoga mendapat sambutan yang baik juga dari masyarakat sebagai salah satu wadah pelayanan kesehatan yang ada di Kota Balikpapan," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu dirinya juga mengingatkan kepada para hadirin untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan. Karena pandemi Covid-19 sampai saat ini masih belum berakhir. Bahkan beberapa waktu terakhir ada peningkatan jumlah kasus.
"Saya juga meminta agar masyarakat terus memelihara kerukunan dan keharmonisan. Karena itu sangat penting dalam kesuksesan pembangunan. Apalagi di masa pandemi kita makin harus mempererat persaudaraan," ujarnya.
Sebagai kepala daerah baru dirinya juga meminta dukungan masyarakat kota dalam melaksanakan tugasnya. Terutama terkait Pembangunan Daerah yang baru bisa dikatakan sukses jika masyarakat ikut berpartisipasi.
"Oleh karena itu mari bersinergi dan berkolaborasi untuk memajukan kota Balikpapan sebagai penyangga ibu kota negara," pungkasnya (diskominfo/ cha/mgm)
Foto: Humaspro
Berita Terpopuler

HUT KOTA 117
Ditulis oleh: -22 Januari 2014 - 4632 Lihat

24 Desember, Hasil TKD CPNS 2013 Dapat Dilihat di...
Ditulis oleh: -20 Desember 2013 - 4148 Lihat

Seleksi CPNS Balikpapan Dijamin Bersih
Ditulis oleh: -6 Oktober 2014 - 4123 Lihat

Balikpapan Bangga Kirimkan Atlet Asli Daerah
Ditulis oleh: -7 November 2014 - 3272 Lihat

Keterangan Pelaksanaan Kegiatan dan Pengalihan Aru...
Ditulis oleh: -4 November 2014 - 3167 Lihat

Balikpapan Juara Asean
Ditulis oleh: -5 November 2014 - 3031 Lihat