Detail Berita

BALIKPAPAN - Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud meluncurkan penggunaan aplikasi Pedulilindungi untuk pengunjung mal, Jumat (26/11/2021) di Plaza Balikpapan. Saat ini masyarakat wajib melakukan pemindaian aplikasi ini saat masuk ke mal-mal di Kota Balikpapan.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud secara simbolis membuka tirai penutup barcode bersama unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan GM Plaza Balikpapan. Nantinya barcode tersebut yang harus dipindai oleh ponsel pengunjung untuk melakukan check-in.
"Kita pasti akan memasuki era digital atau new normal. Pasti perlahan kita terapkan, awal-awal, tempat keramaian. Bisa juga nanti di perkantoran terutama BUMN dan Pemerintah Kota," ungkap Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud.
Dalam sambutannya, wali kota mengungkapkan, ini adalah bentuk ikhtiar untuk melindungi masyarakat Kota Balikpapan. Dengan penerapan aplikasi ini, artinya wali kota telah meyakini kesiapan warga Kota Balikpapan. Apalagi vaksinasi sudah mencapai hampir 95 persen di Balikpapan.
"Balikpapan jadi salah satu daerah pertama di luar Jawa dan Bali yang menerapkan aplikasi ini. Karena di Kaltim Balikpapan juga tertinggi cakupan vaksinasinya," ungkapnya.
Dalam wawancara bersama media, wali kota menyampaikan, pemindaian aplikasi pedulilindungi nantinya dapat juga dilaksanakan di perbankan BUMN. Sehingga ia mengimbau masyarakat Balikpapan, bagi yang belum mendapatkan vaksinasi COVID-19 untuk segera divaksin.
"Karena nanti penerapannya bukan cuma di mal ya, bisa di perkantoran, perbankan. Bisa juga pasar. Atau di tempat hiburan malam, bagus juga," katanya.
Sementara GM Plaza Balikpapan Aries Adriyanto mengungkapkan, nantinya pada aplikasi pedulilindungi yang dipindai akan muncul tanda yang menunjukkan status pengunjung.
"Kalau warna hijau artinya sudah vaksin dua kali, kalau kuning baru vaksin sekali, merah belum vaksin. Kalau terpapar COVID-19 warnanya hitam. Kalau merah kami akan minta surat keterangan tidak bisa vaksin," ungkapnya.
Bagi pengunjung yang bisa menunjukkan surat keterangan dokter, maka akan diperbolehkan masuk mal. Namun yang tidak bisa menunjukkan surat tersebut akan ditolak.
"Nanti mau tidak mau pintu masuk mal harus dijaga sekuriti. Mereka juga yang menunjukkan cara penggunaan aplikasi pada pengunjung," jelas Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kalimantan Timur ini.
Sementara itu untuk anak-anak usia 12 tahun ke bawah akan diperbolehkan masuk mal asalkan orangtua sudah divaksin. Ini sesuai kebijakan dari pemerintah pusat.
Menurutnya ini sudah berlaku di mal se-Kota Balikpapan. Selain itu seluruh mal di Kaltim juga telah terdaftar dalam program ini. Pendaftaran ini telah dilaksanakan sejak bulan Oktober lalu.
"Semua kami daftarkan ke Kementerian Kesehatan. Jadi ada 12 mal di Kaltim dan 7 diantaranya di Balikpapan. Sisanya 5 di Samarinda," pungkasnya. (diskominfo/ cha/mgm)
Berita Terpopuler

HUT KOTA 117
Ditulis oleh: -22 Januari 2014 - 4630 Lihat

24 Desember, Hasil TKD CPNS 2013 Dapat Dilihat di...
Ditulis oleh: -20 Desember 2013 - 4147 Lihat

Seleksi CPNS Balikpapan Dijamin Bersih
Ditulis oleh: -6 Oktober 2014 - 4122 Lihat

Balikpapan Bangga Kirimkan Atlet Asli Daerah
Ditulis oleh: -7 November 2014 - 3271 Lihat

Keterangan Pelaksanaan Kegiatan dan Pengalihan Aru...
Ditulis oleh: -4 November 2014 - 3166 Lihat

Balikpapan Juara Asean
Ditulis oleh: -5 November 2014 - 3030 Lihat