Detail Berita

BALIKPAPAN - Jelang Hari Raya Iduladha, telah ada 24 titik penjualan hewan kurban yang mengajukan izin kesehatan. Ini disampaikan Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan, Heria Prisni.
Meski begitu, setelah melakukan pantauan lapangan, DP3 menemukan, ada 66 titik penjualan. Titik ini tersebar di wilayah-wilayah di Kota Balikpapan. Pantauan tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan hewan kurban di tengah ancaman penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Sehingga untuk mencegah PMK ini, kami mengimbau agar mereka segera mengurus izin Kesehatan sehingga hewan-hewan yang diperjualbelikan akan kami beri stiker Kesehatan,†terang Heria.
DP3 dalam hal ini tidak melakukan pembatasan dalam pendistribusian hewan kurban. Namun pihaknya harus memastikan, bahwa hewan kurban yang diperjualbelikan memiliki surat dari Balai Karantina ketika tiba di Kota Balikpapan.
Dilanjutkannya, untuk lokasi berjualan, pedagang hewan kurban diminta untuk segera mengurus izin ke kelurahan setempat. "Tapi kami memang ingin semua hewan kurban ini harus ada surat karantina sampai di sini," lanjutnya.
DP3 pun telah melakukan tinjauan lapangan untuk memeriksa hewan-hewan yang diperjualbelikan untuk memastikan tidak ada hewan yang terpapar PMK.
"Sebenarnya memang berdasarkan aturan, ada beberapa lokasi yang tidak diperbolehkan untuk digunakan sebagai tempat berjualan dan datanya ada di kelurahan. Tapi kewenangan kami hanya memastikan hewannya, dari faktor kesehatan yang menyebutkan bahwa hewan itu sehat dan layak untuk dijual," terangnya.
Hingga kini, izin untuk hewan kambing melalui DP3 Balikpapan ada 8.500 ekor. sedangkan yang masuk baru 911 ekor. Saat ini diberlakukan 14 hari karantina di daerah asal, sehingga agak terlambat karena juga pengirimannya yang antri.
"Disini juga hewan-hewan ini akan karantina 3 hari, kalau tidak menunjukkan gejala PMK baru boleh dijual" katanya.
Sedangkan kebutuhan hewan qurban pada Idul Adha tahun ini sebanyak 3.200 ekor sapi dan kambing 1.000 kambing. “Untuk harga kemungkinan naik karena mereka perlu biaya karantina 14 hari di daerah asal,†pungkasnya. (diskominfo/cha/mgm)
Berita Terpopuler

HUT KOTA 117
Ditulis oleh: -22 Januari 2014 - 4630 Lihat

24 Desember, Hasil TKD CPNS 2013 Dapat Dilihat di...
Ditulis oleh: -20 Desember 2013 - 4147 Lihat

Seleksi CPNS Balikpapan Dijamin Bersih
Ditulis oleh: -6 Oktober 2014 - 4122 Lihat

Balikpapan Bangga Kirimkan Atlet Asli Daerah
Ditulis oleh: -7 November 2014 - 3271 Lihat

Keterangan Pelaksanaan Kegiatan dan Pengalihan Aru...
Ditulis oleh: -4 November 2014 - 3166 Lihat

Balikpapan Juara Asean
Ditulis oleh: -5 November 2014 - 3030 Lihat