Detail Berita

BALIKPAPAN - Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Balikpapan, Arfiansyah memimpin Rapat Pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) se Kota Balikpapan bersama camat dan lurah di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, Senin (19/9/2022) secara virtual.
Ini adalah sosialisasi untuk camat dan lurah agar mereka juga bisa segera mensosialisasikan kepada Ketua RT. "Target kita Bank Data RTLH dapat diketahui paling lambat tanggal 8 Oktober 2022," terang Kepala Disperkim Kota Balikpapan, Arfiansyah.
Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari Launching GRIYAKU Balikpapan yang dihadiri Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud pada 14 September 2022 lalu. Pengisian data RTLH berbasis online (google form) tersebut dibuka mulai hari Selasa 20 September sampai 30 September 2022.
"Kami akan siapkan tutorialnya dan bahan bacaannya sesederhana mungkin. Sehingga sangat mudah diaplikasikan oleh siapa pun baik menggunakan HP android, Laptop/Komputer PC maupun tab," terangnya.
Bank Data RTLH ini, lanjut dia, sangat berguna untuk penyusunan program kegiatan, karena akan menghasilkan sejumlah informasi. Pertama, data RTLH secara reguler dan akibat bencana, kemudian data RTLH yang dihuni oleh MBR dan Non MBR.
Selain itu juga data pendapatan penghuni RTLH MBR dan Non MBR. Baik sewa maupun milik. Dan terakhir, data RTLH yang berlokasi di kawasan legal dan ilegal. Program dan kegiatan yang akan dilakukan antara lain rehabilitasi rumah RTLH yang lolos verifikasi/persyaratan, penawaran tempat tinggal (sisi penghunian) ke rusunawa yang jumlahnya sembilan tower dan tersebar di Balikpapan.
Juga penawaran tempat tinggal (sisi kepemilikan) di kawasan perumahan MBR dengan fasilitasi pembiayaan mikro "KPR ringan" antar perbankan dan asosiasi pengembang. Kemudian jiga dilakukan kolaborasi penanganan RTLH oleh pemilik lahan dikawasan ilegal (squatter).
"Alhamdulillah pak camat dan pak lurah mendukung penuh pendataan tersebut. Hal ini sesuai dengan arahan Pak Wali saat memberikan sambutan pada Launching GRIYAKU Balikpapan kemarin. Kami dari Disperkim siap selalu untuk menjadi narahubung jika diminta pak camat dan pak lurah, jika diperlukan," pungkasnya. (diskominfo/cha/mgm)
Berita Terpopuler

HUT KOTA 117
Ditulis oleh: -22 Januari 2014 - 4629 Lihat

24 Desember, Hasil TKD CPNS 2013 Dapat Dilihat di...
Ditulis oleh: -20 Desember 2013 - 4146 Lihat

Seleksi CPNS Balikpapan Dijamin Bersih
Ditulis oleh: -6 Oktober 2014 - 4121 Lihat

Balikpapan Bangga Kirimkan Atlet Asli Daerah
Ditulis oleh: -7 November 2014 - 3270 Lihat

Keterangan Pelaksanaan Kegiatan dan Pengalihan Aru...
Ditulis oleh: -4 November 2014 - 3165 Lihat

Balikpapan Juara Asean
Ditulis oleh: -5 November 2014 - 3029 Lihat